May 28, 2009

Kalau Facebook Haram, Blogger Juga donk!!

Belum lama ini tentu rekan-rekan tahu semua kalau ada fatwa (dari Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) dan MUI Kediri) yang menyatakan kalau facebook (FB) tuh hukumnya haram. Alasannya karena dapat menyebabkan dekadensi moral dalam masyarakat kita. Jadi intinya situs jejaring itu hukumnya gak boleh karena dapat merusak akhak penggunanya. Nah bagaimana dengan blogger? Ko' cuman FB sama FS saja yang haram, blogging halal donk? Apa blogging berbeda sekali dengan FB? Atau blog sama sekali tidak merusak moral? Atau mungkin yang memberi fatwa juga ngeblog? hehe...

Anyway, begitulah apa adanya. Memang kok, demam Facebook sudah menjadi fenomena alamiah untuk para netter saat ini. Hampir semua pengguna internet dapat dipastikan menjadi anggota dalam situs jejaring sosial itu. Apalagi kalau orang tersebut sudah bergaul dengan internet dalam waktu yg cukup lama, dijamin deh akan punya akun facebook. Istilah anak mudanya, "gak gaul" donk kalo nggak punya akun di facebook. Btw, dah pada punya akun facebook lum..:-D

Nah sekarang, bener gak blog itu beda dengan FB atau FS? Kalau jawabannya beda enggak jadi masalah mengenai fatwa haram itu. Tapi kalau jawabannya sama trus gimana donk? Bisa repot deh para blogger hehe.. Sebenarnya kalau dilihat-lihat dan ditimang-timang (hehe kayak apa aja), dalam situs jejaring seperti facebook, situs bloger juga gak jauh beda lho. Maksudnya dalam artian fungsi dan kegunaan yang bisa dimanfaatkan. Jika facebook adalah situs jejaring atau bahasa londonya social network dalam dunia maya, maka blogging juga sama, para blogger menjalin hubungan dan keakraban di antara teman-temannya melalui fasilitas yang ada dalam blognya masing-masing. Bahkan kalau dibandingkan antara keduanya, seperti misalnya blogging dalam situs blogger.com, para blogger dapat menikmati fasilitas dan banyak kelebihan yang tidak ditemui dalam situs jejaring sosial seeprti facebook. Belum lagi kelebihan lain seperti media untuk menghasilkan uang. Blogger dengan fasilitas dan kreatifitas yang dimilki dapat melakukan apa saja dengan mendesign blognya. Dijamin deh blog gak akan kalah dengan facebook. Mungkin repotnya, kalau blogging lebih rumit sedikit dalam pengaturannya dibanding situs jejaring yang lebih mudah plus simpel bagi pemakainya.

Nah pertanyaan selanjutnya, jika blog sama dengan FB berarti hukumnya gak boleh juga donk? Jawabannya ya iya memang haram tapi khusus bagi mereka yang merasa hal itu memberi dampak negatif bagi penggunannya. Tapi dalam hal ini semua mesti objektif, kita tidak boleh melihat secara sepihak. Tidak bisa kita lihat kalau sesuatu dapat sedikit berdampak negatif lantas tidak diperbolehkan, tanpa melihat sisi positifnya yang lebih besar. Ibarat pisau, senjata api, motor dll. kalau semua digunakan dalam yang tidak baik tentu bukan saja haram, bisa-bisa dibuhi sama polisi orang yang menggunakannya. Tapi kalau semuanya digunakan sebaik-baiknya, dan dapat bermanfaat secara umum, justru semua itu tentu dianjurkan. Apalagi sekarang memang jamannya teknologi, kalau gaptek terus gimana bangsa ini mau maju....??

5 10:

  1. wah, kalo blogger dan facebook haram. Pastinya saya jadi orang pertama yang akan menangis.. hehehehe.. thx sharingnya sobat.

    ReplyDelete
  2. Wahh memang bikin heboh tuhh makanya baca tuh dukungan artis kita tentang facebook DISINI

    ReplyDelete
  3. menggelikan yang bilang facebook haram itu...

    emang ga akan maju indonesia mah! pemimpin umatnya suka bikin hukum yang aneh aneh dan ga penting dan susah dicerna akal! apa apaan itu!

    saya lebih setuju sinetron yang haram daripada facebook! :p

    ReplyDelete
  4. Semoga ngeblog tidak diharamkan deh,...

    ReplyDelete
  5. saya juga msih bingung mas..... saling link yuk mas, sekalian share ide....

    ReplyDelete

About Me

My photo
just a humble person seeking all kinds of knowledge beneficial for this life.. Completing study in a complicated country

My YM

Shout me

 

Copyright © 2009 by Asal Taroh